Jadwal SIM Keliling Sabtu 29 Agustus 2026: Cek Lokasi di Jakarta, Bogor dan Bandung
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menyelenggarakan kegiatan SIM Keliling pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Layanan ini akan tersedia di tiga kota besar, yakni Jakarta, Bogor, dan Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan perpanjangan atau pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Samsat yang biasanya ramai pengunjung.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, menjelaskan bahwa kegiatan SIM Keliling ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan di bidang transportasi. "Kami ingin memastikan bahwa layanan SIM bisa diakses oleh seluas-luasnya, terutama bagi mereka yang sibuk dengan pekerjaan sehari-hari atau tinggal di daerah yang jauh dari kantor Samsat," ujar Budi dalam konferensi pers yang diselenggarakan kemarin.
Lokasi dan Jadwal Lengkap di Jakarta
Untuk wilayah Jakarta, layanan SIM Keliling akan tersedia di lima lokasi sekaligus. Layanan ini akan dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:
- Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan
- Parkir Timur Gelora Bung Karno, Senayan
- Lapangan Tembak Kodam Jaya, Jl. Gunung Sahari
- Parkir Mall Senayan, Jl. Asia Afrika
- Area Parkir Stasiun Gambir
Masyarakat di Jakarta diimbau untuk datang lebih awal agar tidak antre. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ahmad Rizki, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 10 unit mobil layanan SIM keliling yang akan didaritani oleh 30 petugas terlatih. "Kami juga menyiapkan 15 unit komputer untuk proses pencatatan data dan mesin foto digital untuk keperluan pembuatan SIM," jelas Ahmad.
Jadwal Layanan di Bogor
Di wilayah Bogor, layanan SIM Keliling akan diselenggarakan di tiga lokasi utama. Layanan ini akan dibuka pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Lokasi-lokasi tersebut adalah:
- Halaman Pemkot Bogor, Jl. R.A. Aria Wiratanudatar
- Parkir Depan Mall Botani Square, Jl. Pajajaran
- Area Parkir Stasiun Bogor
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Hendra Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai persiapan matang agar kegiatan berjalan lancar. "Kami telah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan di setiap lokasi. Selain itu, kami juga menyiapkan tenda untuk menampung pengunjung yang mungkin menunggu dalam waktu lama," ujar Hendra.
Lokasi SIM Keliling di Bandung
Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling akan tersedia di empat lokasi sekaligus. Layanan ini akan dibuka pukul 08.30 hingga 15.30 WIB. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:
- Halaman Gedung Sate, Jl. Diponegoro
- Parkir Timur Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro
- Area Parkir Trans Studio Mall, Jl. Gatot Subroto
- Lapangan Gasibu
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Eko Prihanto, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 15 unit mobil layanan SIM keliling dengan 40 petugas yang akan melayani masyarakat. "Kami juga menyiapkan sistem komputerisasi yang terintegrasi dengan basis data nasional sehingga proses pembuatan atau perpanjangan SIM bisa dilakukan secara real time," jelas Eko.
Persiapan yang Perlu Dilakukan Masyarakat
Untuk dapat menggunakan layanan SIM Keliling, masyarakat disarankan untuk membawa persyaratan administrasi yang lengkap. Persyaratan tersebut meliputi:
- Asli dan fotokopi KTP
- Asli dan fotokopi KK
- Surat kesehatan yang masih berlaku (maksimal 3 bulan)
- Pas foto berlatar merah ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
- Surat izin kerja atau surat keterangan dari atasan (jika bekerja di perusahaan/swasta)
- Surat keterangan dari pihak berwenang (jika tidak bekerja)
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Ditjen Perhubungan Darat, Ratna Sari Dewi, menambahkan bahwa masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran online melalui aplikasi mySamsat untuk mempercepat proses layanan. "Dengan mendaftar online terlebih dahulu, pengunjung bisa mendapatkan nomor antrian sehingga tidak perlu mengantre di lokasi," ujar Ratna.
Pemerintah berharap dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan terkait SIM. Selain itu, diharapkan juga dapat mengurangi penumpang di kantor Samsat dan memperlancar arus lalu lintas di sekitar kantor tersebut.
Komentar (0)