Heboh Utang Rp50 M Disomasi, Bank JTrust Buka Suara
PT Bank JTrust Indonesia menjelaskan bahwa hak tagih atas PT Delapan Cahaya Timur telah dialihkan ke PT JTrust Investments Indonesia sejak 30 September 2019.]]>
← Artikel Sebelumnya
Persija Lepas Legiun Asingnya Lagi, Pinjamkan Van Basty Sousa
Artikel Selanjutnya →
Komentar (0)