18, 2026
Politik

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Citra Anggraini
Citra Anggraini Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia telah menerima persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan penjualan kapal perang eks KRI Ki Hajar Dewantara melalui lelang. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pertemuan antara pihak Kementerian Pertahanan dengan Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan luar negeri. Kapal yang sebelumnya menjadi bagian dari armada TNI Angkatan Laut ini akan dilepas karena telah mencapai masa pakai yang panjang dan tidak lagi memenuhi persyaratan operasional modern.

KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal perang jenis frigate yang pernah menjadi tulang punggung armada TNI AL. Kapal ini memiliki panjang total 95 meter, lebar 11,3 meter, dan draft 3,5 meter. Dibangun pada tahun 1959 oleh galangan galangan naval Wilton-Fijenoord di Belanda, kapal ini sempat menjalani sejarah panas dalam mengawal kedaulatan Indonesia. Selama bertugas, kapal ini turut serta dalam berbagai operasi militer dan kemanusiaan, termasuk dalam operasi pemulihan wilayah Papua dan operasi penjaga perdamaian di berbagai daerah.

Proses Penghapusan dari Daftar Persenjataan TNI AL

Proses penghapusan KRI Ki Hajar Dewantara dari daftar persenjataan TNI AL telah berjalan melalui evaluasi menyeluruh oleh Badan Pembinaan Doktrin, Strategi, dan Angkatan (Bindostra) TNI. Evaluasi tersebut menilai bahwa kapal telah tidak lagi memenuhi kriteria operasional yang diinginkan. Usia kapal yang sudah lebih dari enam dekade menjadi pertimbangan utama, selain itu faktor ketersediaan suku cadang yang semakin langka juga menjadi alasan penting penghapusan kapal dari armada.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan bahwa penghapusan kapal usai ini merupakan bagian dari modernisasi armada TNI AL. Menurutnya, penghapusan kapal-kapal tua akan diimbangi dengan penambahan kapal-kapal baru yang lebih modern dan sesuai dengan kebutuhan operasional saat ini. "Kami akan terus melakukan peremajaan armala untuk menjaga kekuatan pertahanan negara," ujar KSAL.

Prosedur Lelang yang Akan Dilakukan

Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR, Kementerian Pertahanan akan segera mempersiapkan prosedur lelang untuk penjualan KRI Ki Hajar Dewantara. Proses lelang akan dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapal akan dilepas kepada pihak yang menawarkan harga tertinggi dengan mempertimbangkan beberapa kriteria, termasuk rencana penggunaan kapal setelah pembelian.

Dalam persiapan lelang ini, Kementerian Pertahanan telah membentuk tim khusus yang akan menangani seluruh proses mulai dari penilaian kondisi kapal hingga pelaksanaan lelang. Tim tersebut terdiri dari perwira TNI AL yang berpengalaman, pejabat dari Ditjen Perencanaan Angkatan, dan perwakilan dari Kementerian BUMN. "Kami akan memastikan seluruh proses berjalan dengan adil dan transparan," jelas pejabat Ditjen Peralatan Pertahanan Kementerian Pertahanan.

Potensi Manfaat dari Penjualan Kapal

Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara diharapkan akan memberikan manfaat bagi negara. Dana yang dihasilkan dari penjualan kapal akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modernisasi armala TNI AL. Selain itu, bagi pihak yang membeli kapal, kapal ini masih memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi museum kapal perang, kapal wisata, atau bahkan untuk keperluan pelatihan maritim.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat menyatakan dukungannya terhadap rencana penjualan kapal ini. Menurutnya, penghapusan kapal-kapal tua yang tidak lagi layak operasional merupakan langkah yang tepat dalam upaya efisiensi anggaran pertahanan. "Kami mendukung langkah Kementerian Pertahanan dalam melakukan modernisasi armala sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran negara," ujar Meutya.

Dengan persetujuan DPR ini, Kementerian Pertahanan akan segera melanjutkan persiapan untuk pelaksanaan lelang. Diharapkan proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga kapal dapat segera diakuisisi oleh pihak yang berminim dan memberikan manfaat maksimal bagi negara. KRI Ki Hajar Dewantara yang telah mengabdi untuk negara akan menemukan peran baru dalam kehidupannya selanjutnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Citra Anggraini

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter