Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menyebutkan kualitas udara di Kota Jambi saat ini masuk kategori tidak sehat berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Kepala DLH Kota Jambi meminta warga mengurangi aktivitas di luar ruangan dan mengenakan masker menyusul memburuknya kondisi udara yang terpantau dalam beberapa hari terakhir.

Hasil Pemantauan ISPU

Berdasarkan data pemantauan DLH Kota Jambi, angka ISPU di ibu kota Provinsi Jambi itu tercatat berada pada kisaran 100 hingga 200, ambang batas yang menempatkan kualitas udara pada kategori tidak sehat. Pada kategori ini, kualitas udara dapat menimbulkan kerugian pada manusia maupun hewan yang sensitif serta menyebabkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika lingkungan. Pengukuran dilakukan setiap hari melalui alat pemantau kualitas udara yang tersebar di sejumlah kecamatan dengan parameter yang diukur meliputi:

  • partikulat debu halus berukuran 2,5 mikrometer (PM2,5);
  • partikulat debu berukuran 10 mikrometer (PM10);
  • karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), dan nitrogen dioksida (NO2);
  • ozon permukaan (O3) serta tingkat kebisingan di titik pemantauan.

Dari sejumlah parameter tersebut, konsentrasi PM2,5 menjadi penyumbang utama tingginya angka ISPU di Kota Jambi. Partikel halus berukuran sangat kecil itu berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta pembakaran terbuka di kawasan permukiman. Tingginya konsentrasi PM2,5 di udara menjadi perhatian serius karena partikel ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru dan aliran darah.

Faktor Pemicu Memburuknya Udara

Memburuknya kualitas udara di Kota Jambi dinilai dipengaruhi oleh kombinasi faktor cuaca dan aktivitas manusia. Musim kemarau dengan intensitas hujan yang rendah membuat partikel pencemar sulit tersapu dan cenderung terperangkap di lapisan udara dekat permukaan tanah. Selain itu, angin yang membawa asap dari kebakaran lahan di sejumlah daerah ikut memperberat beban pencemaran. Kepadatan lalu lintas kendaraan bermotor di kawasan pusat kota pada jam sibuk, ditambah debu dari aktivitas pembangunan, turut berkontribusi terhadap akumulasi emisi gas buang di udara.

Kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat dapat menimbulkan dampak bagi kesehatan masyarakat. Paparan polutan dalam konsentrasi tinggi berpotensi memicu iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta menyebabkan batuk, sesak napas, dan kelelahan. Bagi penderita asma, penyakit paru obstruktif kronis, dan gangguan jantung, kondisi ini dapat memperberat gejala yang dialami. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan dinilai paling berisiko terkena dampak pencemaran udara, termasuk risiko infeksi saluran pernapasan akut.

Imbauan DLH kepada Warga

Menanggapi kondisi tersebut, DLH Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pada pagi dan sore hari ketika konsentrasi pencemar cenderung meningkat. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah disarankan mengenakan masker guna meminimalkan paparan partikel halus. DLH Kota Jambi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengelola gedung dan pelaku usaha, untuk turut menjaga kualitas udara dengan langkah sederhana, antara lain:

  • tidak membakar sampah maupun lahan secara terbuka;
  • menggunakan transportasi umum atau berbagi kendaraan untuk menekan emisi;
  • melakukan perawatan berkala kendaraan bermotor agar emisi gas buang tetap terkendali;
  • menanam pohon di pekarangan sebagai penyerap polutan udara.

DLH Kota Jambi menyatakan akan terus memperbarui informasi kualitas udara secara berkala melalui kanal resmi pemerintah daerah agar masyarakat dapat memantau perkembangan kondisi udara. Pemerintah Kota Jambi juga berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi untuk menangani sumber pencemaran secara menyeluruh. Penanganan difokuskan pada upaya pencegahan kebakaran lahan serta pengendalian emisi kendaraan dan industri yang menjadi penyumbang utama memburuknya kualitas udara di ibu kota Provinsi Jambi. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan informasi tersebut dan menyesuaikan aktivitas harian agar terhindar dari dampak buruk polusi udara.