17, 2026
Nasional

Dibawa ke Jakarta, 2 Korban Keracunan MBG di Karo Sudah Ditangani RSCM

Dua korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis di Karo, Sumut, dibawa ke Jakarta untuk penanganan medis. Gubernur minta agar tidak dibully di medsos.]]>

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Dibawa ke Jakarta, 2 Korban Keracunan MBG di Karo Sudah Ditangani RSCM

Dibawa ke Jakarta, 2 Korban Keracunan MBG di Karo Sudah Ditangani RSCM

Dua korban keracunan massal di Kecamatan Kembaren, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang sebelumnya dirawat di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, telah dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kedua korban, yang merupakan warga Kecamatan Kembaren ini, mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman beralkohol (MBG) ilegal yang berbahaya.

Kepala Puskesmas Kembaren, dr. Irsan, mengatakan bahwa kedua korban tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan setelah mengonsumsi minuman beralkohol hasil produksi ilegal. "Kita mendapat laporan ada dua korban yang kondisinya sangat kritis akibat keracunan MBG. Mereka sebelumnya dirawat di Banda Aceh, namun karena kondisinya yang semakin memburuk, kami memutuskan untuk merujuk ke RSCM Jakarta," ujar dr. Irsan saat dikonfirmasi, Kamis (15/9).

Kondisi Korban Saat Tiba di RSCM

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban tiba di RSCM pada Rabu (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Kedua korban langsung ditangani tim medis RSCM dan mendapat perawatan intensif di ruang ICU (Intensive Care Unit). "Kondisi mereka masih kritis, namun tim medis sedang melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kondisi kesehatan mereka," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik RSCM, Joko Sapto Hariyono.

Diketahui, keracunan massal ini pertama kali dilaporkan pada Sabtu (10/9) di Kecamatan Kembaren. Sejumlah warga setempat mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman beralkohol yang diduga mengandung metanol berlebih. Hingga saat ini, sudah ada delapan korban yang meninggal dunia akibat keracunan ini, sedangkan puluhan lainnya masih dirawat di beberapa rumah sakit di sekitar Karo dan Aceh.

Tim Medis RSCM Berupaya Gencar Menyelamatkan Korban

Tim medis RSCM yang menangani kedua korban ini terdiri dari para spesisi toksikologi, ahli bedah, dan ahli penyakit dalam. "Kami memberikan penanganan sesuai protokol medis untuk keracunan metanol. Selain membersihkan racun dari tubuh, kami juga memberikan terapi untuk mendukung fungsi organ vital yang terkena dampak," jelas dr. Ahmad Fauzi, spesialis toksikologi dari RSCM.

Menurut dr. Fauzi, keracunan metanol sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kerusakan pada saraf, penglihatan, bahkan kematian jika tidak segera ditangani dengan tepat. "Metanol dalam tubuh akan diubah menjadi asam format dan asam formiat yang bersifat toksik. Kedua zat ini dapat merusak sel-sel di dalam tubuh, terutama di mata dan sistem saraf pusat," tambahnya.

Pemerintah Lokal Terus Lakukan Penindakan

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karo bersama aparat kepolisian terus melakukan penindakan terhadap para pengedar dan pembuat minuman beralkohol ilegal. "Kami sudah melakukan razia di beberapa titik dan berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol ilegal. Kami juga telah menahan beberapa tersangka yang diduga sebagai pengedar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karo, Budi Santoso.

Budi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik pembuatan dan penjualan minuman beralkohol ilegal. "Minuman ini sangat berbahaya dan sudah menyebabkan korban jiwa. Kami tidak akan mengambil kebijakan mengenai larangan minuman beralkohol, namun kami akan menindak tegas praktik ilegal yang membahayakan masyarakat," tegasnya.

Masyarakat Diminta Waspada

Ditengah maraknya kasus keracunan minuman beralkohol ilegal, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. "Kami meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang tidak jelas asal-usulnya dan tidak memiliki izin edar. Lebih baik menghindari daripada mengalami hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Karo, dr. Siti Aminah.

Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bahaya minuman beralkohol ilegal ke berbagai kelompok masyarakat. "Kami akan terus melakukan edukasi agar masyarakat menyadari bahaya minuman ini. Kami juga akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk melakukan penindakan tegas," pungkas dr. Siti.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter