01, 2026
Nasional

Dewan Pers Bahas Penyelenggaraan HPN, Tak Lagi Dipegang Satu Organisasi

Sandi Setiawan
Sandi Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Dewan Pers Bahas Penyelenggaraan HPN, Tak Lagi Dipegang Satu Organisasi

Dewan Pers menggelar rapat koordinasi untuk membahas penyelenggaraan Hutan Pelestarian Nasional (HPN). Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya mengakhiri praktik penyelenggaraan HPN yang sebelumnya dikuasai oleh satu organisasi tertentu. Diskusi ini menjadi langkah signifikan dalam upaya meningkatkan transparansi dan inklusi dalam pengelolaan hutan nasional.

Rapat yang berlangsung di Kantor Dewan Pers ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, LSM lingkungan, komunitas adat, serta akademisi. Mereka sepakat bahwa pengelolaan HPN seharusnya melibatkan berbagai pihak secara bersama-sama, bukan hanya dipegang oleh satu entitas saja.

Latar Belakang dan Isu Utama

Sebelumnya, penyelenggaraan HPN sering kali menjadi kendala karena dianggap terlalu sentralistik. Dalam praktiknya, satu organisasi memiliki kendali penuh dalam pengambilan keputusan, alokasi dana, dan implementasi program. Hal ini berdampak pada minimnya partisipasi dari kalangan masyarakat lokal dan lembaga swadaya masyarakat yang secara langsung berinteraksi dengan hutan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Ketua Dewan Pers menyampaikan bahwa hutan pelestarian nasional merupakan aset bersama yang perlu dikelola secara demokratis dan berkelanjutan. "HPN tidak bisa lagi dikelola secara otoriter oleh satu pihak. Kita butuh sistem yang partisipatif, di mana berbagai pemangku kepentingan dapat terlibat aktif dalam pengambilan keputusan," ujarnya.

Model Pengelolaan Baru yang Diproposes

Dalam diskusi, para peserta mengusulkan beberapa model pengelolaan baru untuk HPN. Salah satunya adalah melalui pendekatan multi-stakeholder governance yang melibatkan pemerintah, swasta, masyarakat adat, dan LSM. Model ini diyakini mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan konservasi dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Selain itu, juga dibahas pentingnya pembentukan badan independen yang khusus mengawasi pengelolaan HPN. Badan ini akan terdiri dari perwakilan dari berbagai kalangan dan akan memiliki kewenangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.

Perwakilan komunitas adat yang hadir dalam rapat menyatakan dukungan penuh terhadap perubahan ini. Menurutnya, selama ini masyarakat adat sering kali dianggap sebagai pihak yang pasif dalam pengelolaan hutan, padahal mereka memiliki pengetahuan lokal yang berharga. "Kami harap dengan adanya perubahan ini, suara dan partisipasi masyarakat adat dapat terdengar lebih jelas dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan hutan kami," kata seperwakilan komunitas adat.

Tantangan dan Langkah Selanjutnya

Meskipun ada kesepakatan umum tentang pentingnya perubahan, Dewan menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah perubahan aturan perundang-undangan yang saat ini masih mengacu pada sistem penyelenggaraan lama. Selain itu, juga perlu dibangun kesadaran dan kapasitas dari berbagai pihak terkait untuk berpartisipasi dalam pengelolaan HPN.

Untuk mengatasi hal ini, Dewan Pers berencana membentuk tim khusus yang akan merumuskan kerangka kebijakan baru mengenai penyelenggaraan HPN. Tim ini akan terdiri dari ahli hukum, ahli lingkungan, perwakilan masyarakat adat, dan praktisi konservasi. Hasil kerja tim ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perubahan kebijakan yang lebih komprehensif.

Dalam waktu dekat, Dewan juga akan menyelenggarakan konsultasi publik secara merata di beberapa daerah yang memiliki kawasan HPN. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pihak, terutama yang berada di tingkat lokal, dapat menyampaikan aspirasinya mengenai pengelolaan hutan pelestarian nasional.

Sebagai langkah awal, pemerintah setempat diminta untuk mengevaluasi kembali seluruh program HPN yang sedang berjalan dan melibatkan lebih banyak pihak dalam perencanaan program selanjutnya. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan HPN tidak lagi menjadi domain satu organisasi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Sandi Setiawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter