28, 2026
Teknologi

Cerita Megawati Kaget Wajahnya Dicatut AI Iklan Kue

Teguh Syahputra
Teguh Syahputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Megawati Dikabarkan Kaget Wajahnya Dicatut dalam Iklan Kue Berbasis AI

Nama dan wajah Megawati Soekarnoputri disebut digunakan dalam sebuah iklan kue yang dibuat dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Penggunaan tersebut memicu perhatian karena materi promosi itu menampilkan sosok yang menyerupai mantan Presiden RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut tanpa keterangan yang jelas mengenai persetujuan maupun keterlibatannya.

Informasi mengenai pencatutan wajah Megawati dalam iklan itu menjadi perbincangan setelah beredar materi visual promosi di ruang digital. Teknologi AI memungkinkan pembuatan gambar dan video yang menyerupai tokoh tertentu secara sangat realistis. Dalam sejumlah kasus, teknologi tersebut digunakan untuk menghasilkan konten komersial yang seolah-olah menampilkan dukungan atau rekomendasi dari seseorang, meskipun tokoh yang bersangkutan tidak pernah memberikan pernyataan semacam itu.

Megawati disebut merasa terkejut ketika mengetahui wajahnya digunakan dalam iklan kue. Reaksi tersebut berkaitan dengan pemanfaatan identitas dan kemiripan wajahnya untuk kepentingan promosi produk. Hingga informasi ini disampaikan, tidak terdapat keterangan bahwa Megawati secara resmi menjadi bintang iklan atau memberikan dukungan terhadap produk kue yang dipromosikan.

Teknologi AI Mempermudah Pembuatan Konten Tiruan

Perkembangan teknologi AI membuat proses pembuatan konten visual menjadi semakin mudah dan cepat. Dengan perangkat lunak tertentu, seseorang dapat mengubah wajah, suara, maupun gerak tubuh dalam foto dan video. Hasilnya dapat dibuat menyerupai tokoh publik, termasuk pejabat, artis, dan figur politik.

Di satu sisi, teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan kreatif, pendidikan, hiburan, dan produksi media. Namun, penggunaannya tanpa izin dapat menimbulkan persoalan hukum dan etika. Konten yang menampilkan wajah tokoh publik untuk kepentingan komersial berpotensi menyesatkan konsumen, terutama apabila materi tersebut dibuat seolah-olah tokoh itu benar-benar mendukung produk yang ditawarkan.

Kasus pencatutan wajah Megawati juga memperlihatkan tantangan baru dalam pengawasan iklan digital. Materi promosi dapat dibuat dan disebarluaskan melalui berbagai platform dalam waktu singkat. Setelah beredar, konten tersebut bisa disalin oleh pengguna lain sehingga jangkauannya semakin luas dan sulit dikendalikan.

Risiko Hukum dan Perlindungan Identitas

Penggunaan wajah seseorang dalam iklan pada prinsipnya berkaitan dengan hak atas identitas, privasi, dan pemanfaatan citra. Untuk tokoh publik, status sebagai figur yang dikenal masyarakat tidak otomatis berarti setiap pihak bebas menggunakan wajahnya untuk kepentingan bisnis. Persetujuan tetap menjadi aspek penting, khususnya jika penggunaan tersebut bertujuan memasarkan barang atau jasa.

Selain persoalan izin, iklan yang menggunakan rekayasa AI juga dapat menimbulkan dugaan penyebaran informasi menyesatkan. Konsumen bisa menganggap tokoh yang tampil dalam iklan benar-benar telah mencoba, membeli, atau merekomendasikan produk tersebut. Padahal, visual itu mungkin hanya hasil manipulasi digital.

Pelaku usaha perlu memastikan setiap materi promosi yang menggunakan foto, video, suara, atau kemiripan tokoh tertentu telah memperoleh izin dari pihak yang berhak. Penggunaan teknologi AI tidak menghapus tanggung jawab pembuat iklan. Konten yang dihasilkan mesin tetap dibuat, dipublikasikan, dan digunakan oleh manusia atau badan usaha yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Masyarakat juga diimbau lebih kritis ketika menerima iklan yang menampilkan tokoh terkenal. Ciri-ciri konten buatan AI antara lain gerakan wajah yang kurang natural, bentuk bibir yang tidak selaras dengan suara, pencahayaan yang janggal, serta narasi promosi yang tidak ditemukan di kanal resmi tokoh tersebut. Konsumen sebaiknya memeriksa sumber iklan dan tidak langsung mempercayai klaim yang disampaikan.

Pentingnya Klarifikasi dari Pihak Terkait

Klarifikasi dari pihak Megawati dan pembuat iklan diperlukan untuk menjelaskan bagaimana wajah tersebut dapat digunakan serta apakah ada hubungan resmi antara tokoh itu dan produk yang dipromosikan. Penjelasan tersebut penting agar publik tidak menerima informasi yang keliru dan agar materi promosi tidak terus beredar tanpa konteks.

Apabila penggunaan wajah dilakukan tanpa persetujuan, pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah itu dapat mencakup permintaan penghapusan konten, pelaporan kepada platform digital, somasi, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kemajuan AI perlu diikuti dengan tanggung jawab dalam penggunaannya. Kreativitas dalam membuat iklan tidak boleh mengabaikan hak pribadi, kejujuran informasi, dan perlindungan konsumen. Setiap konten yang menampilkan tokoh tertentu harus menjelaskan fakta secara terbuka, termasuk apabila visual tersebut merupakan hasil rekayasa digital.

Pencatutan wajah Megawati dalam iklan kue pada akhirnya bukan hanya persoalan promosi sebuah produk. Kasus tersebut menunjukkan perlunya kesadaran publik, pelaku usaha, dan penyedia platform terhadap risiko penyalahgunaan teknologi AI. Pengawasan, literasi digital, serta penerapan aturan yang konsisten diperlukan untuk mencegah kemiripan wajah dan identitas seseorang digunakan tanpa izin untuk memperoleh keuntungan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Teguh Syahputra

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam
IKLAN SIDEBAR — SLOT AKTIF ✅
300x250 / responsif

Newsletter