Bebizie Tak Hadir Dipanggil KPK, Pemeriksaan Kasus Korupsi Eks Bupati Kutai Kartanegara Dijadwal Ulang
Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati tidak hadir dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek di era Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2016-2021. KPK harus menunda pemeriksaan dan menjadwalkan ulang agenda tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Bebizie yang juga mantan Ketua DPRD Kukar tersebut telah meminta izin untuk tidak hadir dalam agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Rabu (9/8/2023). "KPK menerima surat izin dari yang bersangkutan sehingga agenda pemeriksaan diundur," ujar Ali Fikri dalam keterangannya.
Pemeriksaan terhadap Bebizie terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2019-2020. Sebelumnya, KPK telah menetapkan eks Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus Korupsi Alat Kesehatan di Kukar
Kasus ini bermula dari dugaan praktik mark-up atau kenaikan harga yang tidak wajar dalam pengadaan berbagai alat kesehatan untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara. Proyek dengan nilai mencapai puluhan miliar rupia ini dilaksanakan pada tahun 2019 hingga 2020 saat Rita Widyasari menjabat sebagai Bupati Kukar.
Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dokumen-dokumen pengadaan yang menunjukkan indikasi kecurangan. Selain Rita Widyasari, KPK juga telah menetapkan beberapa pejabat di Dinas Kesehatan Kukar sebagai tersangka.
Bebizie yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar diduga terlibat dalam kasus ini karena posisinya yang memiliki kewenangan anggaran dan pengawasan terhadap eksekusi anggaran di daerah tersebut. Meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati, mantan pejabat publik ini tetap dapat diproses secara hukum jika terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Status Hukum Bebizie Saat Ini
Saat ini, Bebizie belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, statusnya sebagai saksi dalam kasus ini masih berlaku. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap sebelum menetapkan status hukum yang lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. "KPK akan terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi yang relevan untuk memastikan keadilan dalam proses hukum ini," ujarnya.
Beberapa saksi yang telah diperiksa KPK dalam kasus ini antara lain mantan pejabat di Dinas Kesehatan Kukar, supplier alat kesehatan, serta beberapa pejabat terkait di pemerintah daerah. KPK juga telah mengamankan dokumen-dokumen penting yang dianggap relevan dengan kasus ini.
Kasus Ini Bagian dari Upaya Pemberantasan Korupsi di Kalangan Pejabat Daerah
Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kukar ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di kalangan pejabat daerah. KPK terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di daerah untuk mencegah praktik-praktik curang yang merugikan negara.
Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah menangani berbagai kasus korupsi di tingkat daerah yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi. KPK menegaskan bahwa tidak ada yang diistimewakan dalam proses pemberantasan korupsi, termasuk bagi mereka yang masih aktif dalam dunia politik.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran DPRD dalam mengawasi eksekusi anggaran di daerah. Dalam kasus ini, dugaan adanya keterlibatan mantan ketua DPRD menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan pengawasan internal lembaga legislatif terhadap anggaran yang dikelola pemerintah daerah.
KPK berjanji akan terus mengungkap dan menindak tegas setiap praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat. "KPK akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dan menuntaskan kasus-kasus yang ada dengan adil dan proporsional," tutup Ali Fikri.
Komentar (0)