Bareskrim Dalami Asal-usul 800 Kg Ketamine yang Diselundupkan di Anambas
Bareskrim Polri menyelidiki asal-usul penyelundupan 800 kg ketamine di Anambas. Tersangka WN Taiwan dijerat hukuman penjara hingga 12 tahun.]]>
← Artikel Sebelumnya
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Sudah Terdaftar di Situs La Liga meski Bel...
Artikel Selanjutnya →
Komentar (0)