3 Anggota DPRD Tersangka Kasus Dokter Icha Dilaporkan ke DPP Partai, Desak Dicopot
Dalam perkara kasus dugaan malpraktik yang menjerat dokter Icha, tiga anggota DPRD dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politiknya. Laporan tersebut menyampaikan desakan agar ketiga legislator dicopot dari jabatannya karena telah terbukti sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiga anggota DPRD yang menjadi sorotan tersebut adalah Ahmad Zaki, Budi Santoso, dan Dewi Lestari. Mereka diduga terlibat dalam jaringan korupsi dalam penerimaan izin praktik dokter di RS Mitra Sehat. Dalam pengembangan penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan ketiga nama tersebut sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti.
Laporan ke DPP Partai
Laporan terhadap ketiga anggota DPRD tersebut disampaikan oleh sejumlah aktivis anti korupsi dan masyarakat yang prihatin dengan keterlibahan legislator dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Koordinator aksi, Rizki Pratama, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga integritas lembaga legislatif.
"Kami tidak bisa membiarkan legislator yang terlibat dalam kasus pidana tetap menjalankan fungsi legislasinya. Ini akan merusak citra DPRD secara keseluruhan," ujar Rizki dalam keterangannya.
Laporan tersebut menyoroti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketiga anggota DPRD. Mereka diduga menggunakan posisi dan wewenangnya untuk mempercepat proses penerbitan izin praktik dokter bagi RS Mitra Sehat dengan imbalan uang. Transaksi yang dilakukan diduga mencapai miliaran rupiah.
Reaksi dari Fraksi DPRD
Fraksi DPRD setempat belum memberikan respons resmi mengenai laporan yang diterima oleh DPP partai. Namun, sejumlah anggota fraksi lainnya menyatakan prihatin dengan kasus yang melibatkan rekan sejawat mereka.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Surya Darma, mengatakan bahwa partai akan menunggu proses hukum berjalan hingga tuntas. "Kami akan menunggu hasil investigasi dari KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Partai akan mengambil langkah yang sesuai jika ternyata ada keterlibatan yang terbukti," jelasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyatakan sikap serupa. Wakil Ketua Fraksi, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa partai tidak akan segan-segan mencopot anggotanya jika terbukti terlibat dalam tindak pidana.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari laporan pasien yang merasa dirugikan setelah mendapatkan perawatan di RS Mitra Sehat. Selama penyelidikan, ditemukan adanya indikasi adanya praktik suap dalam proses penerbitan izin praktik dokter di rumah sakit tersebut.
Penyidik KPK kemudian melakukan pengembangan dan menemukan adanya keterlibatan beberapa pejabat, termasuk tiga anggota DPRD. Dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik menyita sejumlah bukti berupa dokumen dan rekening yang diduga terkait dengan transaksi suap tersebut.
Dokter Icha, yang menjadi korban utama dalam kasus ini, mengaku merasa tertekan sejak kasus ini muncul. Ia menyesalkan namanya digunakan sebagai alat dalam praktik korupsi yang meresahkan masyarakat.
Desakan dari Masyarakat
Masyarakat dan organisasi profesional medik memberikan respons keras terhadap kasus ini. Persatuan Dokter Indonesia (PDI) menyatakan akan mengambil langkah tegas jika ternyata ada dokter yang terlibat dalam praktik korupsi.
"Integritas profesi dokter harus dijaga. Korupsi dalam pelayanan kesehatan adalah pengkhianatan terhadap janji hipokrat," kata Ketua Umum PDI, dr. Ratna Manggala.
Sejumlah aksi unjuk rasa telah digelar di depan gedung DPRD setempat untuk menuntut agar ketiga anggota DPRD yang menjadi tersangka segera dicopot dari jabatannya. Aksi ini diikuti oleh ratusan mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil yang prihatin dengan maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan anggota DPRD yang seharusnya menjadi penjaga integritas negara. Kejatan ini juga menunjukkan betapa kompleksnya jaringan korupsi dalam pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat.
Komentar (0)